Wednesday, May 31, 2017

SANGAT TIDAK ADIL BUKAN..?? GAJI GURU KALAH DENGAN GAJI BURUH PABRIK

Pendidikan merupakan terpenting dari kemajuan bangsa. Maju atau tidaknya suatu bangsa, akan ditopang salah satunya oleh faktor pendidikan. Pendidikan yang berkualitas sangat ditentukan oleh sistem yang sesuai dan pendidik yang profesional. 
Assalamualaikum...wr...wb..Salam bahagia selalu untuk Saudara sekalian, semoga Kita semua tatap dalam keadaan Sehat dan Baik. Guru merupakan lambang dari kemajuan dunia Pendidikan, Majunya pendidikan karena Jasa Guru.
Profesionalitas seorang pendidik dibangun atas kebijakan pemerintah akan pemenuhan hak seorang pendidik dan juga dibangun dari dalam diri pendidik itu sendiri. Seefektif apapun kebijakan pemerintah jika tidak didukung dari kemauan dan semangat untuk lebih profesional pada diri pendidik, sama saja  kosong, begitu pula sebaliknya.
Gambar terkait
Tidak kita dihindari bahwa sampai sekarang masih ada gaji guru khususnya guru honorer sangat rendah, jauh dari UMR/UMK buruh pabrik. Guru honorer hanya diberi alokasi 15 % dari dana BOS sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika kita melihat potret guru honorer di Kota Kudus, menurut salah seorang guru honorer yang dimuat dalam portal kudus-online.com menuturkan mendapat gaji hanya sebesar Rp 200.00o. 
Padahal UMK di Kota Kudus tahun 2015 sebesar Rp 1.380.000, sangat terlihat kesenjangannya bukan? Guru yang merupakan profesi terdepan dari pendidikan, gaji yang diterimanya kalah dengan buruh. Lanjut penuturan guru tersebut bahwa gaji sebesar itu, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga karena sebagian besar habis untuk biaya transportasi ke sekolah. 
Dalam sepekan, guru mata pelajaran Bahasa Indonesia itu hanya mendapat kesempatan mengajar selama tiga hari, sedangkan ongkos transportasinya setiap kali mengajar untuk membeli premium sekitar Rp10.000. Jika diakumulasikan pengeluaran dalam sebulan untuk membeli premium yaitu sebesar Rp 120.000, hanya sisa Rp. 80.000 per bulannya.
Bagaimana pendidik dapat meningkatkan profesionalnya, jika masih ada keterbatasan dalam menampung biaya hidup?apa cukup profesional itu dengan mengikuti program sertifikasi dari pemerintah?apa tidak perlu di upgrade dan selalu dikembangkan?dana sertifikasi dari pemerintah turun pada priode-priode tertentu. 
Demikian berita dan Informasinya semoga bermanfaat dan berguna bagi Kita semuanya,amiiin.

No comments: