Sahabat guru-id,
Verval Pd merupakan kepanjangan dari Verifikasi dan Validasi Peserta
Didik. Apa yang harus di verifikasi dari Peserta didik? Jawabannya
adalah data peserta didik. Jadi Verval pd ini dilakukan untuk
memvalidkan data siswa yang terdiri dari Nama, Tempat Tanggal lahir,
NISN, Nama orangtua dan juga digunakan sebagai sarana dalam penerbitan
NISN. Jika data NISN telah divalidasi melalui web Vervalpd PDSPK, maka
data NISN dinyatakan valid dengan bukti bahwa ketika di cek di web NISN
data akan muncul sesuai dengan dapodik. Jika belum paham silahkan
pelajari lebih lanjut tentang cara cek NISN siswa SD, SMP, SMA, SMK Secara Online
Dapodik hubungannya sangat erat dengan vervalpd.
mengapa? karena dari data Peserta didik yang di entri operator ke dalam
aplikasi dapodik inilah yang diambil untuk mem-verifikasi dan validasi
data peserta didik. Jadi, bila data di dapodik salah, maka di vervalpd
datanya dipastikan juga salah. Walaupun demikian, pihak PDSPK telah
menyediakan fasilitas perbaikan Data Peserta didik. misal pada data pd
terdapat NISN ganda, nah di web verval pd kemdikbud ini bisa diperbaiki
oleh operator sekolah (akan kita bahas nanti).
DOWNLOAD PANDUAN LENGKAP VERVAL PD TAHUN 2016.PDF - KLIK DISINI
Secara ringkas, web vervalpd terdiri dari menu-menu
yang digunakan untuk memfasilitasi dalam memvalidkan data peserta didik.
Menu yang dimaksud seperti menu referensi, menu residu, edit data dan
di tahun 2016 ini admin PDSPK menambah menu Belum memiliki NISN. Untuk
penjelasan secara detil mengenai cara verval pd melalui web PDSPK
tersebut nanti akan admin bahas secara lengkap dipostingan ini.
Pada postingan sebelumnya admin telah mempublikasikan
mengenai kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik. Dasarnya adalah
Surat Edaran Nomor 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 dari Pusat Data
dan Statistik pendidikan dan kebudayaan (PDSP). nah postingan yang kita
bahas berikut merupakan kelanjutannya.
Cara Verval Data Peserta Didik (PD) Tahun 2017
1. Bagaimana Mekanisme Pengelolaan NISN
seperti tadi yang telah admin jelaskan, sebenarnya
pengelolaan NISN hanya ada 2 tahapan, pertama opertor dapodik mengentri
data peserta didikm (PD) lalu melakukan sinkronisasi, dan kedua data
masuk ke web PDSPK beralamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ dan
dilanjutkan dengan proses vervalpd. Untuk lebih jelasnya lihat penampakkan gambar dibawah
berikut keterangan gambar vervalpd diatas- *Sistem akan membuatkan NISN baru secara otomatis untuk siswa baru, pengajuan NISN siswa maksimal hingga akhir bulan September per tahun ajaran.
- ** Siswa dengan status “belum memiliki NISN” akan menunggu proses pembuatan NISN baru di tahun ajaran berikutnya.
- *** Pengajuan NISN dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten atas permintaan sekolah melalui aplikasi VervalPD.
- ----> Pengajuan dilakukan berjenjang mulai dari Sekolah, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, hingga ke PDSPK. Kewenangan
- Operator Sekolah:
Melakukan Verifikasi dan Validasi Data
Melakukan pengajuan perubahan NISN
Melakukan pengajuan perubahan identitas (Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung
Melakukan pengajuan NISN untuk siswa mutasi - Operator Kab/kota:
Monitoring Verifikasi dan Validasi Data oleh Operator Sekolah terkait data Referensi dan Residu sekolah
Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan identitas yang dikirim oleh sekolah terkait
Melakukan pengajuan NISN
Melakukan pengajuan NISN atas permintaan sekolah - Operator PDSPK:
Monitoring Verifikasi dan Validasi Data oleh Operator Sekolah terkait data Referensi dan Residu sekolah di seluruh wilayah Indonesia
Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan NISN yang dikirim oleh sekolah
Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan identitas yang dikirim oleh sekolah
Melakukan approval permintaan NISN dari dinas pendidikan
Pada tahap ini operator sekolah harus login
menggunakan username dan password yang terdaftar di web pdspk. Nah untuk
sekedar mengingatkan agar rekan-rekan segera mengupoad SK penugasan
Operator sekolah di web sdm kemdikbud go.id sehingga bisa masuk ke
sistem vervalpd. (Contoh SK operator dan Penugasan Bisa di download Disini)
Pada tampilan menu vervalpd diatas akan kami jelaskan fungsi dari menu-menu seperti penampakkan gambar diatas
- Menu Referensi : menampilkan jumlah peserta didik yang masuk ke data referensi dan residu dalam bentuk diagram pie serta progress harian vervalpd yang dilakukan operator sekolah
- Menu Residu :menampilkan daftar peserta didik tingkat 7 atau 10 yang belum valid
- Menu Belum Memiliki NISN :menampilkan daftar peserta didik selain tingkat 7 atau 10 yang belum memiliki NISN
- Menu Edit Data :menampilkan fasilitas untuk pemintaan perubahan data NISN dan identitas
5. Mekanisme Verifikasi dan Validasi – Menu Belum Memiliki NISN
2. Mutasi (data siswa diisi dipertengahan tahun ajaran).
6. Proses Pengajuan NISN
KETERANGAN A. Permintaan perubahan identitas tingkat Kabupaten/Kota berupa permintaan perubahan ejaan nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung.
B. Permintaan perubahan identitas tingkat Pusat berupa permintaan perubahan identitas yang jauh berbeda dari data awal.
berikut keterangan lengkap gambar diatas
Menu diatas merupakan tampilan menu baru di verval pd
bagi peserta didik yang belum memiliki NISN, keterangannya adalah
sebagai berikut:
1. Belum Memiliki NISN (menunggu penomoran NISN di tahun ajaran berikutnya).2. Mutasi (data siswa diisi dipertengahan tahun ajaran).
6. Proses Pengajuan NISN
Sahabat guru-id, Proses Pengajuan NISN Menggunakan Mekanisme Mutasi Siswa. Nah untuk lebih jelasnya berikut kami tuliskan.
- OPERATOR SEKOLAH:
Mengajukan NISN ke Dinas melalui fungsi Mutasi VervalPD
Melampirkan dokumen Mengecek status pengajuan NISN - OPERATOR DINAS:
Mengecek pengajuan NISN dari sekolah
Mengecek dokumen
Mengajukan NISN ke PDSPK melalui Menu Pengajuan NISN - P D S P K:
Mengecek pengajuan NISN dari Dinas
Verifikasi data siswa Mengecek dokumen yang dilampirkan
Penomoran NISN
Pada menu aplikasi vervalpd Admin Dinas
kabupaten/kota terdiri dari Sekolah, Approval Identitas, dan Pengajuan
NISN seperti penampakkan jelas dibawah
Keterangan menu aplikasi vervalpd dinas- Menu Dashboard :menampilkan jumlah peserta didik yang masuk ke data referensi dan residu dalam bentuk diagram pie serta grafik data referensi maupun residu masing-masing kecamatan.
- Menu Sekolah :menampilkan daftar peserta didik per sekolah yang sudah dan belum memiliki NISN
- Menu Approval Identitas :menampilkan daftar permintaan perubahan identitas yang diajukan oleh ops
- Menu Pengajuan NISN :menampilkan fasilitas untuk mengajukan NISN oleh dinas maupun dari sekolah
Perlu diketahui bahwa perubahan identitas pada menu
vervalpd di setujui oleh operator dinas. nah SKEMA APPROVAL PERUBAHAN
yang kmai maksud meliputi IDENTITAS
(NAMA, TEMPAT LAHIR, TANGGAL LAHIR, IBU KANDUNG, DAN JENIS KELAMIN)
Adapun keterangan gambar diatas adalah sebagai berikut:KETERANGAN A. Permintaan perubahan identitas tingkat Kabupaten/Kota berupa permintaan perubahan ejaan nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung.
B. Permintaan perubahan identitas tingkat Pusat berupa permintaan perubahan identitas yang jauh berbeda dari data awal.
berikut keterangan lengkap gambar diatas
1. Variabel yang berwarna merah, adalah variabel yang
diajukan perubahan oleh operator sekolah.
2. Cek NISN yang diajukan, NISN harus terdaftar atas
nama siswa yang bersangkutan
(jika ada indikasi mengambil NISN siswa lain, segera
lakukan penolakan/reject).
3. Cek Attachment,
dokumen pendukung
harus sesuai dengan
yang ditentukan, dan
variabel yang
diajukan perubahan
harus tercantum di
dokumen.
4. Jika semua hasil
pengecekan telah
sesuai, pilih Approve
untuk menyetujui
perubahan yang
diajukan
5. Jika hasil pengecekan
ditemukan
ketidaksesuaian, pilih
tolak/Reject dengan
menyertakan alasan
penolakan yang jelas
9.Approval Perubahan Identitas Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kot
Perlu dikatahui pada Pengajuan Edit Data Identitas
(Nama, Tempat & Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung) di
web verval pd yang di TOLAK adalah sebagai berikut:
- . Dokumen terlampir tidak sesuai, misalnya
a. Mengajukan perubahan identitas yang tidak sesuai dengan dokumen terlampir. Hal ini kemungkinan terjadi karena salah ketik atau salah melampirkan dokumen siswa;
b. Mengajukan perubahan identitas karena alasan sakit atau perceraian yang tidak melampirkan dokumen lama dan dokumen baru;
c. Mengajukan perubahan nama ibu kandung dengan melampirkan dokumen seperti Ijazah atau SKHUN yang tidak berisi informasi Nama Ibu Kandung; - Dokumen terlampir tidak terbaca.
- Dokumen terlampir berupa fotocopy yang tidak dilegalisir oleh Kepsek.
- Dokumen terlampir berupa foto siswa, foto sekolah, dll.
berikut ini merupakan penjelasan dari paragraf
pertama posting ini mengenai hasil dari verval pd yakni akan menjadi
Arsip Data Peserta Didik di laman nisn.data.kemdikbud.go.id. Adapun di
web tersebut publik dapat :
- Melihat Siswa yang sudah memiliki NISN.
- Siswa yang aktif atau yang sudah tidak aktif di sekolah.
- Di akses oleh individu, tanpa login
Selain itu, pada laman Data Referensi Peserta Didik ,
pengguna dapat melihat Publikasi data siswa aktif yang memiliki
NISN sesuai tahun ajaran yang sedang
berjalan. dan yang paling penting untuk diketahui bersama adalah
Pemanfaatan Referensi Data Peserta Didik akan digunakan untuk keperluan
verval calon peserta UN, penerima BOS, NISN, PIP, dan Calon peserta
Ujian SMPTN/SBMPTN/BIDIKMISI. Semoga dipahami
Demikian share tentang verval pd yakni Cara Verval NISN Peserta Didik Tahun 2017. Semoga bermanfaat dan mempermudah kita
No comments:
Post a Comment